Penerapan Prinsip Syariah dalam Transaksi Perkongsian (Syirkah): Perspektif Ekonomi Islam

Penulis

  • Arselinda Mevytasari Universitas Tangerang Raya
  • Budi Santoso Universitas Tangerang Raya
  • Susilowati Susilowati Universitas Tangerang Raya

Kata Kunci:

Prinsip Syariah, Perkongsian, Ekonomi Islam

Abstrak

Prinsip-prinsip syariah, yang bersumber dari ajaran Al-Qur'an dan Sunnah, membentuk fondasi ekonomi Islam. Pedoman ini memengaruhi setiap aspek aktivitas ekonomi, yang meliputi perdagangan, investasi, dan distribusi kekayaan. Dengan menekankan keadilan, transparansi, dan perilaku etis dalam transaksi ekonomi, prinsip-prinsip syariah merupakan bagian integral dari kerangka kerja tersebut. Dalam ranah keuangan Islam, transaksi kemitraan sangat penting untuk mendorong kolaborasi ekonomi dan kemakmuran bersama, yang dicontohkan melalui model kemitraan seperti mudarabah dan musharakah. Studi ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk mengeksplorasi bagaimana penerapan prinsip-prinsip syariah memengaruhi keberhasilan bisnis dan kepercayaan di antara mitra. Temuan menunjukkan bahwa transaksi yang didasarkan pada syariah tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap hukum Islam tetapi juga memperkuat kepercayaan antara mitra, yang berkontribusi positif terhadap ekonomi Islam yang lebih luas

Unduhan

Diterbitkan

2025-05-29

Cara Mengutip

Mevytasari, A., Santoso, B., & Susilowati, S. (2025). Penerapan Prinsip Syariah dalam Transaksi Perkongsian (Syirkah): Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Humaniora (EKSISHUM), 4(2), 225–233. Diambil dari https://jurnal.untara.ac.id/index.php/eksishum/article/view/356

Terbitan

Bagian

Articles
Abstrak viewed = 77 times

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama