Penerapan Prinsip Syariah dalam Transaksi Perkongsian (Syirkah): Perspektif Ekonomi Islam
Kata Kunci:
Prinsip Syariah, Perkongsian, Ekonomi IslamAbstrak
Prinsip-prinsip syariah, yang bersumber dari ajaran Al-Qur'an dan Sunnah, membentuk fondasi ekonomi Islam. Pedoman ini memengaruhi setiap aspek aktivitas ekonomi, yang meliputi perdagangan, investasi, dan distribusi kekayaan. Dengan menekankan keadilan, transparansi, dan perilaku etis dalam transaksi ekonomi, prinsip-prinsip syariah merupakan bagian integral dari kerangka kerja tersebut. Dalam ranah keuangan Islam, transaksi kemitraan sangat penting untuk mendorong kolaborasi ekonomi dan kemakmuran bersama, yang dicontohkan melalui model kemitraan seperti mudarabah dan musharakah. Studi ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk mengeksplorasi bagaimana penerapan prinsip-prinsip syariah memengaruhi keberhasilan bisnis dan kepercayaan di antara mitra. Temuan menunjukkan bahwa transaksi yang didasarkan pada syariah tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap hukum Islam tetapi juga memperkuat kepercayaan antara mitra, yang berkontribusi positif terhadap ekonomi Islam yang lebih luas








