About the Journal
Jurnal Pengembangan Ilmu Hukum (JPIH) merupakan jurnal ilmiah yang mempublikasikan artikel hasil penelitian dan kajian konseptual di bidang ilmu hukum. Jurnal ini bertujuan untuk mendukung pengembangan keilmuan hukum serta memberikan kontribusi akademik terhadap pembaruan hukum dan pemecahan permasalahan hukum di tingkat nasional maupun internasional.
Fokus dan Ruang Lingkup
JPIH menerima naskah ilmiah yang relevan dengan pengembangan dan kajian ilmu hukum, meliputi:
-
Hukum Pidana
-
Hukum Perdata
-
Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara
-
Hukum Internasional
-
Hukum Bisnis dan Ekonomi
-
Hukum Islam
-
Hukum Lingkungan
-
Hak Asasi Manusia
-
Kebijakan publik dan pembaruan hukum
Artikel dapat berupa penelitian hukum normatif, empiris, maupun kajian konseptual dan analisis isu hukum kontemporer.
Frekuensi Penerbitan
Jurnal Pengembangan Ilmu Hukum (JPIH) diterbitkan secara berkala dua kali dalam setahun (Maret dan September).
Bahasa Artikel
Artikel yang diterbitkan dalam JPIH menggunakan Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris.
Kebijakan Open Access
JPIH menerapkan kebijakan akses terbuka (open access), yang memungkinkan seluruh artikel diakses dan diunduh secara bebas oleh pembaca tanpa biaya. Kebijakan ini mendukung peningkatan visibilitas dan dampak ilmiah artikel.
Pernyataan Hak Cipta
Hak cipta artikel yang diterbitkan tetap berada pada penulis. Penulis memberikan hak kepada JPIH untuk menerbitkan dan mendistribusikan artikel. Seluruh artikel dipublikasikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution (CC BY), yang memungkinkan penggunaan kembali dengan mencantumkan sumber secara benar.
Kebijakan Plagiarisme
JPIH menjunjung tinggi etika publikasi ilmiah. Setiap naskah yang masuk akan diperiksa tingkat kesamaannya menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme. Naskah dengan tingkat plagiarisme di atas batas toleransi jurnal tidak akan diproses lebih lanjut.
Pernyataan Privasi
Nama dan alamat email yang dimasukkan ke dalam sistem jurnal ini hanya digunakan untuk kepentingan penerbitan dan tidak akan disalahgunakan atau dibagikan kepada pihak lain.
Sistem Pengarsipan
JPIH menggunakan sistem pengarsipan digital LOCKSS dan/atau CLOCKSS untuk menjamin keamanan, ketersediaan, dan keberlanjutan akses terhadap seluruh konten jurnal.







