Peer Review
Jurnal Pengembangan Ilmu Hukum
Jurnal Pengembangan Ilmu Hukum Menjunjung tinggi standar integritas akademik tertinggi melalui proses peninjauan sejawat ganda buta yang ketat. Proses ini memastikan bahwa konten ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal berkualitas tinggi, bebas dari bias, dan memenuhi standar akademik internasional. Semua manuskrip yang dikirimkan menjalani evaluasi menyeluruh yang melibatkan beberapa tahapan untuk menjaga keadilan, objektivitas, dan kerahasiaan.
1. Penyaringan Awal
Setelah pengajuan, manuskrip akan menjalani penyaringan awal oleh tim editorial untuk memastikan:
1. Manuskrip sesuai dengan ruang lingkup dan fokus JPIH.
2. Kepatuhan terhadap pedoman pengajuan dan templat format jurnal.
3. Pemeriksaan orisinalitas menggunakan perangkat lunak deteksi plagiarisme. Manuskrip dengan indeks kemiripan melebihi 25% akan ditolak atau dikembalikan kepada penulis untuk direvisi.
Jika manuskrip gagal memenuhi persyaratan dasar ini, manuskrip tersebut dapat ditolak tanpa tinjauan sejawat atau dikembalikan kepada penulis untuk koreksi.
2. Pemeriksaan Plagiarisme
Semua manuskrip diperiksa plagiarismenya untuk memastikan keaslian konten. JPIH menggunakan alat deteksi plagiarisme yang andal untuk mengidentifikasi konten yang tumpang tindih atau disalin. Manuskrip yang tidak memenuhi standar keaslian jurnal akan ditolak atau dikembalikan untuk direvisi.
3. Proses Peninjauan Sejawat Buta Ganda
Naskah yang lolos penyaringan awal akan ditugaskan kepada dua peninjau independen yang merupakan ahli di bidang subjek yang relevan. JPIH menggunakan proses peninjauan buta ganda, di mana:
Para peninjau tidak mengetahui identitas penulis.
Para penulis tidak mengetahui identitas para peninjau.
Proses ini membantu menjaga objektivitas dan menghilangkan potensi bias dalam proses peninjauan.
4. Kriteria Peninjauan
Mitra Bestari mengevaluasi manuskrip berdasarkan beberapa kriteria utama:
Orisinalitas dan Kebaruan: Kontribusi manuskrip terhadap pengetahuan yang ada di bidang Hukum.
Relevansi: Kesesuaian manuskrip dengan ruang lingkup dan fokus jurnal.
Ketelitian Ilmiah: Keabsahan metodologi penelitian, analisis data, dan interpretasi hasil.
Kejelasan dan Koherensi: Struktur logis manuskrip, kejelasan bahasa, dan kualitas penulisan.
Standar Etika: Kepatuhan terhadap praktik penelitian dan publikasi yang etis.
Referensi: Penggunaan sumber yang kredibel, terkini, dan relevan.
5. Rekomendasi Peninjau
Setelah mengevaluasi manuskrip, peninjau memberikan umpan balik dan rekomendasi terperinci, yang mungkin meliputi:
Terima tanpa Revisi: Manuskrip tersebut layak untuk dipublikasikan dalam bentuknya saat ini.
Revisi Kecil Diperlukan: Manuskrip tersebut memerlukan sedikit modifikasi tetapi tidak perlu ditinjau ulang.
Revisi Besar Diperlukan: Perubahan signifikan diperlukan, dan manuskrip yang direvisi akan menjalani putaran peninjauan lain.
Tolak: Manuskrip tersebut tidak memenuhi standar jurnal atau berada di luar cakupan jurnal.
6. Keputusan Editorial
Pemimpin Redaksi atau editor bagian yang ditugaskan membuat keputusan akhir berdasarkan rekomendasi dari para peninjau. Kemungkinan keputusan editorial adalah:
Diterima: Manuskrip siap untuk dipublikasikan.
Diterima dengan Revisi Kecil: Penulis diharuskan melakukan perubahan kecil tanpa peninjauan sejawat lebih lanjut.
Revisi dan Kirim Ulang: Penulis harus menanggapi komentar peninjau yang substansial, dan manuskrip yang direvisi akan dievaluasi kembali.
Ditolak: Manuskrip tidak sesuai untuk dipublikasikan di JPIH.
Jika rekomendasi para peninjau berbeda secara signifikan, editor dapat menugaskan peninjau tambahan untuk memberikan penilaian independen.
7. Proses Revisi
Penulis yang menerima permintaan revisi harus:
Mengirimkan manuskrip yang telah direvisi beserta surat tanggapan terperinci yang membahas setiap komentar dari peninjau.
Menyoroti dengan jelas perubahan yang dilakukan pada manuskrip (misalnya, menggunakan fitur pelacakan perubahan atau teks berwarna).
Memastikan bahwa semua revisi diselesaikan dalam batas waktu yang ditentukan.
Kegagalan untuk mengirimkan revisi tepat waktu tanpa komunikasi sebelumnya dapat mengakibatkan manuskrip ditarik dari pertimbangan.
8. Evaluasi Akhir dan Penerimaan
Setelah revisi, manuskrip akan menjalani evaluasi akhir oleh tim editorial. Jika perlu, manuskrip dapat dikembalikan kepada peninjau awal untuk peninjauan kedua. Setelah manuskrip memenuhi semua standar akademik dan editorial, manuskrip akan diterima untuk publikasi.
Perubahan kecil terkait tata bahasa, gaya, atau format dapat dilakukan oleh tim editorial sebelum publikasi akhir tanpa mengubah isi atau makna.
9. Kerahasiaan dan Pertimbangan Etika
JPIH menjaga kerahasiaan yang ketat selama proses peninjauan. Peninjau harus:
Memperlakukan semua manuskrip sebagai dokumen rahasia.
Tidak membagikan, mendiskusikan, atau mengungkapkan isi manuskrip apa pun kepada individu yang tidak berwenang.
Menyatakan setiap konflik kepentingan yang dapat memengaruhi peninjauan mereka.
Jurnal ini mengikuti pedoman etika berdasarkan Komite Etika Publikasi (COPE) untuk menangani setiap kasus pelanggaran akademik, seperti plagiarisme, fabrikasi data, atau praktik penelitian yang tidak etis.
10. Banding dan Keluhan
Penulis yang tidak setuju dengan keputusan editorial dapat mengajukan banding kepada dewan redaksi, dengan memberikan alasan yang jelas dan bukti pendukung. Banding akan ditinjau secara menyeluruh, dan keputusan akhir akan dikomunikasikan kepada penulis. Keputusan dewan redaksi setelah proses banding bersifat final.
For inquiries regarding the peer review process, please contact the editorial team at lppm@untara.ac.id or visit the JPIH.
Editorial Team.







